Sebutkan sumber informasi Penerimaan Mahasiswa Baru di Akbid KBH.
Nomor Induk Kependudukan yang tercantum pada kartu keluarga, Kartu Identitas Anak, atau KTP (jika sudah memiliki). NIK memiliki format 16 digit angka. Contoh: 6112090906021104.
Tempat lahir mahasiswa baru sesuai dokumen resmi yang berlaku.
Kebutuhan khusus yang disandang oleh mahasiswa baru
Jalur tempat tinggal mahasiswa baru, terdiri atas gang, kompleks, blok, nomor rumah, dan sebagainya selain informasi yang diminta oleh kolom-kolom yang lain pada bgian ini. Sebagai contoh: mahasiswa baru tinggal di sebuah kompleks perumahan Griya Adam yang berada pada Jalan Kemanggisan, dengan nomor rumah 4-C, di lingkungan RT 005 dan RW 011, Dusun Cempaka, Desa Salatiga. Maka dapat diisi dengan Jl. Kemanggisan, Komp. Griya Adam, No. 4-C.
Kosongkan bila tidak ada.
Tempat koordinat tempat tinggal siswa.
Tempat koordinat tempat tinggal siswa.
Kepemilikan tempat tinggal mahasiswa baru saat ini (yang telah diisikan pada kolom-kolom sebelumnya di atas).
Jenis transportasi utama atau yang paling sering digunakan mahasiswa baru untuk berangkat kesekolah.
Nomor kartu keluarga sejahtera (jika memiliki). Nomor yang dimaksud adalah 6 digit kode yang tertera pada sisi belakang kiri atas kartu (dibawah lambang Garuda Pancasila).
Kosongkan bila tidak ada.
Status mahasiswa baru sebagai penerima manfaat KPS (Kartu Perlindungan Sosial)/PKH (Program Keluarga harapan). Mahasiswa baru dinyatakan sebagai penerima KPS/PKH apabila tercantum di alam kartu keluarga dengan kepala keluarga pemegang KPS/PKH. Sebagai contoh, mahasiswa baru tercantum pada KK dengan kepala keluarganya adalah kakek. Apabila kakek mahasiswa baru tersebut pemegang KPS/PKH, maka mahasiswa baru yang bersangkutan dinyatakan penerima KPS/PKH.
Kosongkan jika tidak layak PIP.
Nomor KIP milik pmahasiswa baru apabila sebelumnya telah dipilih sebagai penerima KIP. Nomor yang dimaksud adalah 6 digit kode yang tertera pada sisi belakang kanan atas kartu (di bawah lambang toga). Kosongkan jika bukan penerima KIP.
Nama yang tertera pada KIP milik mahasiswa baru. Kosongkan jika bukan penerima KIP.